Selasa, 06 April 2010

Antara Kemarin dan Hari Ini

Antara Kemarin dan Hari Ini

Risalah Nabi yang Terpercaya

Sejak 1376 tahun yang lalu Muhammad bin Abdullah, seorang nabi yang ummiy telah berseru di Makkah, di atas Bukit Shafa:
“Hai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian. Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi. Tidak ada Tuhan selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, seorang nabi yang ummiy yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya). Ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. Al-A’raf:158)
Dakwah yang integral itu merupakan garis pembatas di alam semesta ini, pemisah antara hari kemarin yang gelap gulita dan masa kini yang indah sejahtera, serta masa depan yang terang benderang. Dia juga merupakan proklamator yang mendeklarasikan sebuah sistem baru, yang syar’i (pencetus syari’at)-nya adalah Allah sendiri, Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Melihat.
Mubalighnya adalah Muhammad sang pemberi kabar gembira dan ancaman. Kitabnya adalah Alquran yang jelas dan terang. Para jundi-nya adalah kaum muhajirin dan anshar, dan siapa saja yang ber-itiba’ kepada mereka secara ihsan. Sistem itu bukan produk manusia, melainkan shibghah Allah. Adakah shibghah yang lebih baik dari shibghah-Nya?

“Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Alkitab (Alquran) itu, dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan Alquran itu sebagai cahaya yang kami tunjuki dengan dia siapa-siapa saja yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya Kami benar-benar menunjukkan kepadanya jalan yang lurus, (yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, kepada Allah-lah kembalinya segala urusan.” (Asy-Syura:52-53)

Manhaj Alquran dalam perbaikan sosial Alquran adalah kitab yang sarat dengan asas-ass perbaikan sosial yang syamil (utuh, menyeluruh) sejak awal diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Alquran mendeklarasikan asas-asas itu dari waktu, sesuai dengan waqi’ (realitas) yang ada.
Sungguh Allah telah mengumpulkan untuk umat ini sebuah penjelasan bagi segala sesuatu, termasuk di dalamnya asas-asas perbaikan sosial yang sempurna. Asas-asas tersebut adalah:

1. Rabbaniyah

Manhaj Alquran ini bersifat Rabbaniyah, artinya jauh dari kepentingan rendah manusia yang bersifat egois dan individual dan sebaliknya justru bertujuan untuk menempatkan manusia kepada keadaannya yang paling mulia di antara makhluk-makhluk Allah lainnya dalam sebuah harmoni yang sempurna. Karena sifatnya ini, manhaj Alquran juga tidak mengingkari fitrah manusia dan menghindari manusia dari bahaya bagi dirinya sendiri.

2. Ketinggian Kualitas Jiwa Manusia

Manhaj ini mengantarkan manusia kepada sifat-sifat mulia yang mendapatkan penghargaan yang tinggi dari Rabb-nya. Dengan ketinggian kualitas jiwa yang dicapainya, seorang manusia tidak akan lagi terjebak kepada kepentingan sesaat yang fana dan egois karena mengharapkan imbalan kemuliaan yang ukurannya di luar ukuran duniawi.

3. Penegasan Terhadap Keyakinan Adanya Jazza’ (Balasan) Atas Setiap Amal


Manhaj ini menegaskan bahwa manusia memang berhak atas imbalan atau jazza’ atas apa yang diperbuatnya, baik atau buruk. Namun, manhaj ini memperluas batasan jazza’ ke waktu yang lebih pasti dimana keadilan pasti tegak karena hakim pada hari itu adalah Hakim Yang Mahaagung dan Mahaadil. Jika ketidakadilan di dunia tidak terbalas, maka keadilan di akhirat sifatnya lebih dahsyat dan tegas, sehingga jika setiap manusia mengetahui apa yang ada di Hari Pembalasan nanti pasti akan lebih memilih pengadilan di dunia dan akan berbuat adil kepada semua orang. Bagi yang dizhalimi di dunia, Allah menyediakan pahala sabar.

4. Deklarasi Ukhuwah Antar-Sesama Manusia


Manhaj Alquran ini mengandung deklarasi ukhuwah yang tidak pernah ada dalam risalah agama lain. Dengan konsep ukhuwah ini, setiap manusia diberi bingkai bagaimana bersikap kepada setiap orang sesuai dengan keadaan masing-masing. Konsep ukhuwah dalam Islam bahkan dapat membuat dua orang yang tidak bersaudara mampu bersikap bagaikan kakak-adik, bahkan lebih erat lagi, dan sebaliknya konsep Ukhuwah Islamiyah juga menegaskan bagaimana sikap tegas dan adil kita kepada kerabat kita yang ingkar kepada Allah atau berbuat kesalahan. Deklarasi Ukhuwah Islamiyah tidak tertipu dengan ikatan-ikatan duniawi yang ditakdirkan Allah sebagai ujian di dunia yang tidak seharusnya dipatuhi jika ikatan tersebut membahayakan akhirat seseorang.

5. Bangkitnya laki-laki dan perempuan secara bersama-sama, mengumumkan adanya takaful dan emansipasi serta menetapkan tugas masing-masing secara rinci dan adil.

Diakui tidak ada sebuah konsep hidup yang manapun selain Islam yang mampu mendudukkan laki-laki dan perempuan pada kedudukannya sesuai dengan kodrat masing-masing. Dengan kedudukan yang sesuai ini, pria dan wanita dapat bekerjasama secara optimal tanpa ada yang menzhalimi dan dizhalimi. Tanpa ada pihak yang meninggalkan atau ditinggalkan dan juga tidak perlu ada pihak lain yang menjadi korban, misalnya anak-anak, masyarakat, atau orangtua. Kedudukan setiap individu dalam masyarakat berdasarkan manhaj Alquran ini sudah sangat sesuai dengan tuntutan keadilan semua pihak.

6. Penentuan dua macam gharizah (kecenderungan): Kecenderungan untuk memelihara jiwa dan memelihara keturunan serta mengatur berbagai tuntutan terkait dengan makanan dan pemenuhan kebutuhan seksual.

Dalam usaha pemeliharaan kesucian jiwa manusia, manhaj qurani memperlihatkan dua jalan untuk setiap kecenderungan: halal dan haram. Manusia berhak penuh untuk memilih dan juga bertanggung jawab penuh untuk memikul konsekuensinya.

7. Tegas dalam memerangi berbagai tindak kriminal dan pelanggaran HAM.

Ketegasan dalam hukum pidana dan perdata dan juga tersedianya konsep bagaimana seorang hakim seharusnya bertindak (ijtihad benar: dapat dua pahala, salah: dapat satu saja), bagaimana memperlakukan terpidana (contoh tentang pezina yang dirajam kemudian dinyatakan bahwa ampunan untuknya cukup untuk mengampuni seluruh penduduk Madinah saat itu), pertimbangan-pertimbangan berdasarkan keadilan sosial, semua itu menjadi alasan yang kuat bagi tobatnya kejahatan dan penjahat dalam setiap relung masyarakat.

8.Penegasan akan pentingnya wihdatul ummah.

Dalam konsep Qurani ini, persatuan ummat didahulukan bahkan dicontohkan oleh para sahabat, hal ini lebih didahulukan daripada pengurusan jenazah Rasulullah Muhammad saw. Contoh yang diberikan oleh Rasul saw sendiri adalah bagaimana beliau mempersaudarakan dua kelompok musuh bebuyutan Aus dan Khazraj. Juga tentang bagaimana ba’da Futuh Makkah Rasulullah saw memilih pulang ke Madinah bersama Muhajirin dan Anshar daripada pulang kampung menetap di Makkah.

9.Mewajibkan ummat untuk berjihad.

Di dunia yang penuh cobaan ini, kekuatan adalah unsur yang tidak dapat diabaikan. Selama masih di dunia selalu saja ada kuat ada lemah. Yang kuat selalu saja (merupakan sunnatullah) menang. Konsep jihad memayungi seluruh ajaran Islam sebagai atap memayungi batuan. Tak ada gunanya kemenangan fikrah jika tidak dibarengi dengan kemenangan secara faktual (fisik), dan tidak mungkin kemenangan tersebut tetap terpelihara jika tidak dijaga oleh kekuatan pasukan yang ikhlash. Konsep jihad sekali lag membuktikan ke-syamil-an manhaj qurani ini.

10.Menjadikan daulah sebagai sarana bagi perwujudan fikrah.

Dalam manhaj qurani, daulah atau negara memegang peran yang khusus dan penting. Dengan adanya negara yang berdaulat segala hukum dan syariah Islam ditegakkan dengan wujudnya yang optimal. Negara bertanggung jawab atas tercapainya sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan Dienul Islam, bersama-sama dengan setiap individu dalam masyarakat, juga untuk pemeliharaannya. Baik dari sisi pencapaian maupun pemeliharaan aqidah, fikrah, dan syariat Islam; maupun pencapaian dan pemeliharaan keamanan, keutuhan, persatuan, keadilan sosial, dan kaderisasi umat. Wallahu a’lam bish shawab.

sumber dari :
http://indrasr.multiply.com/journal/item/128/Antara_Kemarin_dan_Hari_Ini?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

Tidak ada komentar:

Posting Komentar